Fakta Pemobil Arogan Hajar Pemotor
PT BEST PROFIT FUTURES BANDUNG, PT Bestprofit – Kapolrestabes Medan,
Kombes Riko Sunarko menyatakan Wakil Pembina Satgas PDI Perjuangan Sumut,
Halpian Sembiring Meliala (45) sebagai tersangka penganiayaan terhadap pelajar
SMA Al-Azhar berinisial FAL (16).
Meski begitu, dalam konferensi pers, pada Sabtu (25/12) kemarin
dinyatakan bahwa Halpian alias HSM tidak perlu dikurung. Lantaran hukumannya di
bawah lima tahun penjara.
Akhirnya HSM tak jadi ditahan dan hanya wajib lapor. Selain itu
terungkap fakta baru, putri kandungnya ternyata juga bukan orang sembarangan.
Simak ulasan dan videonya berikut ini.
Seharusnya Dihukum 3 Tahun Penjara
Sebelumnya, beredar video rekaman CCTV yang membuktikan bahwa Wakil
Pembina Satgas PDI-P Sumut, Halpian Sembiring Meliala alias HSM melakukan
penganiayaan terhadap pelajar berinisial FAL.
HSM diamankan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol M Firdaus
dan jajarannya. Saat HSM tengah nongkrong di sebuah kafe di Medan Johor, Jumat
(24/12).
fakta pemobil arogan hajar pemotor
Polrestabes Medan memamerkan sosok HSM di hadapan awak media.
Sekaligus mengumumkan tuntutan yang menjerat HSM atas aksi penganiayaannya.
Dalam kesempatan itu, HSM tampak tak mengenakan pakaian tahanan maupun tidak
diborgol.
"Yang bersangkutan dikenakan Pasal 76 c junto 80 ayat 1 Undang
Undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan hukuman paling
singkat 3 tahun 6 bulan dengan denda Rp 72 juta," kata Kapolrestabes
Medan, Kombes Riko.
Hanya Wajib Lapor
Awalnya HSM terancam 3 tahun penjara. Namun dalam konferensi pers
tersebut, diumumkan pula bahwa tersangka tak perlu dikurung di balik jeruji.
HSM justru cukup melakukan wajib laporan. Dengan dalih, karena ancaman
hukumannya di bawah 5 tahun penjara. Sontak hal ini menjadi sorotan.
"Pelaku tidak ditahan dan wajib lapor," kata Kasat Reskrim
Polrestabes Medan, Kompol M Firdaus, /2021).
Selain itu saat tersangka HSM di hadapan publik, tak mengenakan rompi
tahanan layaknya tersangka lain. Ditambah lagi, ia sempat disediakan kursi.
Tampak HSM duduk sambil melipat tangan didampingi dua Polwan di kanan dan kiri.
Tersangka Sempat Membela Diri
Pengemudi mobil Toyota Land Cruiser Prado itu rupanya masih sempat
mengelak dan membela diri. Kronologi kejadian menurutnya, korban FAL (16)
sempat berkata kasar. Sehingga HSM naik pitam.
"Saya keluar, korban di situ berteriak kepada saya. 'Kau
mundurkan mobilmu'. Saya pas unmood. 'Hei sopan sedikit, saya lebih tua. Kamu
pikir lebih dewasa?' saya bilang. Mohon maaf saya khilaf. Merasa anak (itu)
tidak sopan," ujar HSM.
"Sudah jelas ya, merasa tidak sopan karena si korban anak,"
terang Kombes Riko.
Anaknya Pelaku Bukan Orang Sembarangan
Bukan hanya HSM yang rupanya memiliki jabatan mentereng di wilayahnya.
Ternyata putri cantiknya, Meralda S Meliala merupakan seorang anggota Kejaksaan
RI.
Bahkan tersemat balok tiga yang kentara tersemat di pundak Meralda.
Sosoknya ikut mencuri perhatian warganet.
Tak sedikit warganet yang mempertanyakan hukuman wajib lapor tersebut.
Mereka memberondong pertanyaan di akun Instagram pribadi milik HSM dan Meralda.
Harapan dari Ibu Korban
Pelajar SMA berinisial FAL itu hanya bisa terdiam. Sementara sang ibu
berusaha meminta keadilan.
Ia mengaku bahwa putranya, tak pernah berkata kasar. Bahkan video dari
kamera pengawas merupakan bukti nyata. Ia mengharapkan tersangka HSM
mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai aturan.
"Kata-kata kasar, itu tidak ada sama sekali. Saya didik saya
Alhamdulillah di Al-Azhar juga, tidak pernah berkata kasar. Dia bilang, mohon
digeser, tapi dia mengeluarkan kata-kata kotor ke anak saya, sampai menyebut
anak saya anjing. Saya ingin dihukum sesuai aturan yang berlaku," papar
ibunda korban FAL.
Sumber
merdeka.com
lowongan, lowongan kerja, lowongan kerja bandung, loker bandung
best profit,
bestprofit, pt bestprofit, pt best profit, best, pt best, bpf
pt bpf, bestprofit
futures, pt bestprofit futures, best profit futures, pt best profit futures
PT BESTPROFIT FUTURES BANDUNG
Comments
Post a Comment